Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meminta agar masyarakat Kota Tangerang dapat mengakses ‘SobatDukcapil’ di PlayStore guna memperoleh pelayanan secara online. Hal itu disampaikan Kadisdukcapil R Rina Hernaningsih di Ruang kerjanya, Senin (17/5).
Menurut Rina, dengan mendownload aplikasi tersebut masyarakat tidak harus mengurus administrasi kependudukan secara tatap muka dan terhindar dari penularan virus covid-19. “Kita punya semangat yang sama untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Tangerang,” ujarnya.
Setiap hari, lanjut Rina, bahwa pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang mencapai 1.5000. “Setiap hari yang teregister sebagai pemohon mencapai 1.200 – 1.5000. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan bisa melalui ‘SobatDukcapil’ agar lebih mudah dikerjakan dirumah,” jelas Rina.
“Dalam aplikasi ‘SobatDukcapil’ ada kurang lebih 20 pelayanan, disana masyarakat Kota Tangerang bisa mengurus Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Akta Cerai, Akta Nikah, Daftar Rekam KTP-elektronik, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lain sebagainya,” tambahnya.
Jika berkas sesuai syarat dan ketentuan, papar Rina, masyarakat tinggal menunggu selama empat (4) hari kerja untuk kemudian datang ke Dukcapil Kota Tangerang untuk mengambil berkas.
“Setelah jadi dan hanya tinggal mengambil berkas, kami menghimbau agar masyarat juga tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. /ian