Baru Dilantik, Kasatpol PP Tangsel Tancap Gas Tegakkan Perda! Ribuan Miras Disita

Tangerangexpose.com – Tangerang Selatan – Baru saja dilantik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan langsung bergerak cepat dalam upaya penegakan Peraturan Daerah. Aksi perdana difokuskan pada penertiban tempat usaha tidak berizin, razia minuman keras, dan penertiban umum di sejumlah titik rawan.

Kasatpol PP Tangsel Dahlan menyatakan, bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen awal untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Tangsel. Operasi gabungan menyasar beberapa lokasi yang diduga melanggar ketentuan Perda, termasuk usaha yang belum mengantongi izin resmi.

“Penegakan perda tidak bisa ditunda. Kami mulai dari hal-hal yang langsung berdampak pada ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasatpol PP saat memimpin kegiatan di lapangan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat usaha yang terbukti tidak memiliki izin. Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras dari hasil razia di lokasi yang menjadi sasaran. Petugas juga melakukan penertiban terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum seperti pedagang liar dan parkir liar.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan segera mengurus perizinan usaha sesuai ketentuan. Pihaknya menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak pandang bulu.

Langkah cepat ini mendapat respons positif dari warga yang merasa resah dengan aktivitas liar di lingkungan mereka. Kasatpol PP menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan efektivitas penegakan perda ke depan. /rill

About Redaksi

Check Also

Bangun Sinergitas, PWI dan Satpol PP Tangsel Siap Lakukan Edukasi Publik

tangerangexpose.com – TANGERANG SELATAN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diterima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *