Hore! Pemprov Banten Gratiskan Pajak dan Denda Balik Nama Kendaraan Luar Provinsi

Tangerangexpose.com – BANTEN – Secara resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua mutasi masuk dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Banten.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, Pergub tersebut merupakan bentuk insentif kepada masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi.

Selain itu, hal ini diharapkan memotivasi masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan di wilayah Provinsi Banten melalui pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bemotor (PKB).

“Karena Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pajak daerah yang penerimaannya digunakan untuk membiayai pembangunan khususnya pembangunan Infrastruktur,” kata Opar, Kamis (28/1/2021).

Ia berharap, masyarakat di Banten baik warga setempat maupun yang menggunakan kendaraan luar darah dapat memanfaatkan kebijakan Pemprov Banten dengan perubahan data atau balik nama.

“Penghapusan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua mutasi masuk dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Banten diberlakuan selama 6 bulan mulai Tanggal 1 Februar sampai 31 Juli 2021,” kata Opar didampingi Kepala Bidang Pendapatan Dispenda Banten Ahmad Budiman dan sejumlah Kepala UPT Samsat se-Banten.

Menurutnya, dengan Pergub ini diharapkan bisa memberi potensi wajib pajak kendaraan bermotor baru kurang lebih sebanyak 45.000 unit kendaraan bermotor dan meningkatkan  penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp90 Miliar.

Budi berpendapat, ada cukup banyak kendaraan perusahaan yang operasionalnya di Banten tapi surat luar daerah. Sehingga ia berharap, kendaraan itu segera didaftarkan ke Banten.

“Pada program tahun lalu ada sekitar 43 ribu unit kendaraan yang merupakan potensi baru pajak kendaraan bermotor, tahun ini target kami meningkat menjadi sekitar 45 ribu kendaraan yang mutasi ke Banten,” kata Ahmad Budima. /ian

About Redaksi

Check Also

Mau Jadi Direktur PT TNG? Ayo Daftar! Ini Syarat dan Ketentuannya

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang membuka seleksi terbuka calon Direktur PT Tangerang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *