Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Oman Djumansyah merespon baik dengan adanya rencana Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif Penanggulangan Bencana oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (28/1/2021) malam.
Menurut Oman, Perda yang akan diinisiasi oleh DPRD sangat perlu dan penting menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Perlu, Perda Penanggulangan Bencana ada di Kota Tangerang, saya dukung karena ini soal kemanusiaan,” ucapnya usai melakukan kegiatan donor darah di Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Rabu (27/01/2021) kemarin.
Menurut Oman, Pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam penanggulangan bencana, maka perlu kiranya Perda Penanggulangan Bencana hadir di Kota Tangerang,” katanya.
Setiap orang, lanjut Oman, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana.
“Sekali saya sampaikan, bahwa Perda penanggulangan bencana sangat dibutuhkan di Kota Tangerang,” tukasnya.
Oman Djumansyah juga tidak pernah bosan untuk terus menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Tangerang mendonorkan darahnya.
“Saya sangat berharap kepada semua pihak untuk sama-sama mengajak masyarakat Kota Tangerang agar bisa mendonorkan darahnya untuk keselamatan orang lain, karena setetes darah kita sangat berarti untuk orang lain yang membutuhkannya,” pungkasnya. /ian