Tangerangexpose.com – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina mengaku pernah mengantarkan uang tunai kepada mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Diduga uang berkaitan dengan salah satu proyek di lingkungan kerja wilayah tersebut. Hudaya menuturkan uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus koran dan plastik tersebut diperolehnya dari Dadang Prijatna, salah satu staf Wawan.
Hal ini dikatakan Hudaya saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa bos PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/1/2020) malam. Seperti dikutip BeritaSatu.com.
“(uang Rp 250 juta) diberikan kepada saya tahun 2013 untuk disampaikan ke Rano Karno, (uang itu) dari hasil pekerjaan 2012,” ujar Hudaya Latuconsina saat bersaksi.
Hudaya mengklaim tidak membuka bungkusan koran dengan plastik berisi uang tersebut. “Saya tidak membuka, cuma menjinjing saja, langsung saya bawa,” katanya.
Saat menerima uang, kata Hudaya, Dadang tidak menyebut secara spesifik uang itu dari proyek Dinas Pendidikan atau dinas yang lain. Yang jelas, kata Hudaya, mengklaim hanya diperintah untuk mengantar uang itu ke Rano Karno.
Tak hanya uang untuk Rano Karno, dalam sidang kali ini juga terungkap Suti Karno, adik dari Rano Karno pernah tercatat sebagai pihak yang mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan kerja Pemprov Banten. Nama Pemeran Atun dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu tercantum dalam catatan Dadang Prijatna sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek.
“Kalau Suti Karno nampaknya dengan daftar yang di proyek,” ucap Hudaya.
Hudaya menyebut nama Suti terdapat dalam list proyek di Dinas Pendidikan Pemprov Banten. Namun, Hudaya mengakui tidak mengonfirmasi soal Suti Karno kepada Rano Karno saat menjabat Wakil Gubernur Banten. /rill
Check Also
Tingkatkan Keandalan, Kartini PLN Tumbuhkan Budaya K3
tangerangexpose.com – NASIONAL – Performa petugas PLN jadi yang utama, Kartini PLN memainkan peran yang …