Kurang Rapih dan Lembab, Sachrudin Minta RPS Ditata Agar Penghuni Aman dan Nyaman

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang, Sachrudin bersama Wakil Wali Kota, Maryono, Kamis (10/04/2025) menyidak layanan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Tangerang, yang berada di Jl. Pintu Air 10 Mekarsari, Tangerang.

RPS sendiri merupakan tempat perlindungan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Terlantar. Diketahui, RPS Kota Tangerang sudah menempati bekas bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sejak tahun 2017.

“Tadi ada 5 orang yang tinggal di RPS rata-rata dari luar kota,” terang Sachrudin.

Sachrudin, juga menyempatkan diri berbincang dengan para penghuni yang rata-rata lansia dan orang terlantar. “Asli mana bu?,” tanya Sachrudin.

“Jatinegara Pak,” jawab salah satu perempuan penghuni.

Kondisi RPS yang sedikit lembab dan kurang rapi, juga memantik empati Sachrudin untuk memerintahkan jajarannya agar bisa melakukan renovasi dan penataan di kawasan RPS milik Dinas Sosial Kota Tangerang.

“Ini baiknya segera dilakukan penataan agar bisa lebih aman dan nyaman, termasuk tadi yang Rumah Singgah agar juga direnovasi,” ujar Sachrudin, yang juga didampingi oleh para Kepala Dinas.

Selain ke RPS, Sachrudin, juga menyempatkan untuk melihat layanan di Dinas Sosial. Dalam kesempatannya, Sachrudin meminta agar layanan sosial bisa berjalan lebih baik.

“Kasihan warga kita yang ingin mengurus layanan sosialnya kalau harus bolak-balik ke kantor Dinsos. Apalagi tadi ada Ibu-ibu dari Larangan Selatan yang harus jauh-jauh kemari untuk BPJS,” terangnya.

“Nanti tolong dibikin sistem pelayanan biar layanannya lebih cepat, sehingga masyarakat apalagi yang kurang mampu dapat lebih mudah dan cepat mengakses layanan yang mereka butuhkan,” imbuhnya. /***

About Redaksi

Check Also

Pasca Libur Lebaran, Segini Jumlah Pendatang Baru di Kota Tangerang

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Seminggu pascalibur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *