Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Larangan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, optimal, maksimal dan prima untuk masyarakat. Kali ini, masyarakat yang memiliki keterbatsan (Disabilitas) di wilayah perbatasan Jakarta dan Tangerang ini mendapat pelayanan khusus dalam menerbitkan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan langsung jadi.
Ya, dengan mendatangi kediaman para orang tua dan memiliki keterbatasan khusus atau penderita disabilitas, menurut Camat Larangan, program jemput bola ini bertujuan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan tersebut tidak perlu memaksakan diri untuk datang ke Kantor Kecamatan Larangan dalam membuat e-KTP.
“Program ini untuk mempermudah dan membantu bagi orangtua yang sedang sakit dan orang kebutuhan khusus, tidak mungkin mereka kita paksa untuk datang. Makanya, kita yang datang ke rumah mereka,” kata Camat Larangan Marwan, Senin (11/1).
Marwan menambahkan, mereka yang mendapat pelayanan khusus karena mereka tidak mempunyai e-KTP untuk mengurus administrasi seperti pembuatan BPJS kesehatan dan juga bantuan sosial.
“Mereka langsung dapat hari itu juga e-KTP nya, karena dengan adanya e-KTP mereka bisa mengurus administrasi untuk keperluan yang mereka butuhkan,” paparnya.
Ia menjelaskan, untuk orang yang sehat, pembuatan e-KTP tetap dilakukan di Kecamatan dengan mematuhi aturan protokol kesahatan. Karena setiap hari, untuk pelayanan tetap dibuka walaupun pandemi virus corona.
“Kalau yang masih sehat, kami tidak layani di rumah. Kami tetap membuka pelayanan di kecematan, walaupun pegawai kami ada beberapa yang bekerja di rumah. Kita tetap optimalkan pelayanan kepada masyarkat,” ungkapnya.
Berapa jumlah pembuatan e-KTP di rumah, dirinya belum mendapatkan laporan secara utuh. Karena sampai saat ini program tersebut masih berjalan untuk orangtua yang sakit dan orang kebutuhan khusus.
“Setiap kelurahan sedang berjalan, saya belum tahu persis berapa jumlah yang sudah dilakukan perekaman. Intinya, kami datang ke rumah warga agar yang tidak mempunyai e-KTP khusus orangtua dan orang kebutuhan khusus bisa langsung memilikinya sesuai dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang,” tutupnya. /ian