Tangerangexpose.com – KABUPATEN TANGERANG – Alokasi APBD tahun 2021 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam Kabupaten Tangerang kembali diciderai ulah curang oknum kontraktor nakal.
Ya, Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Chila dengan anggaran Rp. 99.383.000 tentang peningkatan jalan perumahan Taman Raya Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg pada Minggu 18/04/2021.
Pasalnya pekerjaan Infrastruktur pengecoran jalan di Perumahan Taman Raya Rajeg RT 010/007 Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg ini, telah mengurangi komponen bahan sebagai mana mestinya (tidak sesuai spesifikasi teknis).
Dari hasil investigasi di lapangan, saat pengecoran dan sebelumnya ternyata tidak sesuai dengan aturan semestinya, Sehingga timbul pertanyaan bagi para sosial kontrol.
Selain itu, terlihat plastik sheet tidak full saat pelaksanaan, ketinggian/tebal kurang dari spesifikasi. Pemasangan dengan ketebalan tidak sama antara titik satu dengan yang lainnya ada yang 10.5 cm, ada juga yang 17 cm. Semua tidak merata sehingga seperti bergelombang.
Saat hendak dikonfirmasi pihak pelaksana dan pengawas dari dinas tidak ada dilokasi hanya pekerja saja.
Ketua DPW Propinsi Banten TOPAN RI, Antonio Simbolon SH menjelaskan, adanya pengurangan volume ketebalan betonisasi sangat merugikan negara. “Akan saya laporkan proyek tersebut,” geramnya.
Kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Harus diusut tuntas, kita akan layangkan surat lapdu (laporan dugaan) “Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena hal ini telah merugikan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat,” pungkasnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan kepala Dinas PUPR belum juga dapat memberikan klarifikasi prihal insiden tersebut. /rill