Tangerangexpose.com – NASIONAL – Hasrat pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk menambah kas negara berpotensi mengorbankan sekitar 4,4 juta warga. Kelompok masyarakat rentan-miskin (hidup di atas, tapi tidak jauh, dari garis kemiskinan), akan jatuh dan masuk dalam kelompok orang miskin.
Pekan pertama Mei lalu, Menko Perekonomian Airlangga menyampaikan bahwa rencana kenaikan PPN sedang dalam pembahasan pemerintah. Rencana ini akan digodok dengan DPR bersamaan dengan materi perubahan UU No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Saat ini, tarif PPN yang berlaku 10 persen. Mengacu pada UU No.42/2009 tentang perubahan ketiga atas UU No.8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, tarif PPN dapat diubah menjadi lima atau maksimal 15 persen. Perubahan itu cukup dilakukan melalui peraturan pemerintah.
Rencana kenaikan PPN merupakan upaya mengisi kas negara yang minus. Tahun ini target pemasukan dari PPN besarnya Rp518,5 triliun, jumlah yang lebih rendah dari realisasi 2019 dan 2018.
Rendahnya target PPN ini boleh jadi mencerminkan ketidakyakinan pemerintah atas pemulihan konsumsi masyarakat yang menjadi pangkal dari penerimaan PPN.
Dalam kondisi seperti itu, kenaikan tarif PPN agaknya ingin dijadikan pilihan untuk menambal kantong pemerintah. Namun kebijakan ini berpotensi menambah jumlah orang miskin yang tidak sedikit.
Melalui simulasi sederhana, jika PPN naik menjadi 15 persen, ada potensi tambahan sekitar 4,4 juta orang miskin baru yang membutuhkan subsidi dari negara. Simulasi ini menggunakan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Maret 2020 terbitan Badan Pusat Statistik.
Dalam simulasi, pendapatan diasumsikan tidak berubah. Dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 15 persen, maka garis kemiskinan nasional akan naik dari Rp454.652 pada Maret 2020 akan menjadi Rp477.385.
Akibat kenaikan garis kemiskinan itulah jumlah orang miskin akan melonjak karena ada penambahan jutaan orang miskin baru dari yang sebelumnya hampir miskin.
Di tengah kondisi krisis seperti sekarang, saat konsumsi masyarakat masih menyusut, rencana kenaikan PPN yang akan menaikkan harga barang, bakal makin menambah beban masyarakat.
Catatan penerimaan pemerintah mungkin membaik, tapi sebaliknya, catatan kas rumah tangga dan jumlah orang miskin akan merah alias memburuk. /ian