tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Tokoh masyarakat Kota Tangerang Saipul Basri mengecam pernyataan Anggota DPRD Kota Tangerang yang tidak pro dengan masyarakat, hal tersebut adanya pernyataan dari Ketua Komisi II yang menolak usulan Ketua DPRD Kota Tangerang untuk menambah fasilitas sekolah negeri di wilayah kecamatan Pinang.
“Saya sangat setuju dengan apa yang diusulkan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang yaitu Gatot Wibowo untuk segera menambah ruang fasilitas sekolah negeri di wilayah kecamatan pinang,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (2/6/2022)
Menurutnya, diwilayah Kecamatan Pinang itu memang baru ada satu sekolah negeri yaitu SMP Negeri 23 yang terletak di wilayah Panunggangan Utara.
“Sekarang siswa yang mau masuk SMP negeri harus masuk ke zonasi, lalu bagai mana yang ada di wilayah kelurahan pinang, Sudimara pinang dan neroktog yang tidak masuk dalam zonasi,” jelasnya
Maka dari itu, Saipul menilai pernyataan ketua Komisi II itu tidak pro terhadap masyarakat khususnya diwilayah yang tidak mempunyai pasilitas sekolah negeri.
“Demi kebaikan masyarakat yang memang tidak masuk sistem zonasi, harusnya Dewan saling mendukung demi kebutuhan masyarakat bukan malah tidak mendukung,” tegasnya
Untuk itu, dirinya meminta kepada Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang yaitu Sahroji untuk segera mencabut pernyataannya tersebut.
“Saya mewakili masyarakat Kota Tangerang meminta kepada saudara Sahroji untuk mencabut pernyataan itu.” Tandasnya. /rill