Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang Jimmi Simanjuntak, SH mengapresiasi langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam menindak tegas hotel Alona di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
“Saya bangga dengan apa yang telah dilakukan pihak Satpol PP dan jajarannya yang langsung menyegel hotel Alona yang kerap dijadikan tempat prostitusi,” ungkapnya pada tangerangexpose.com Senin, (22/3/2021) malam.
Selain itu, Jimmi juga menyampaikan responsif pihak Kecamatan Larangan selaku penanggung jawab wilayah yang ikut dalam penyegelan hotel tersebut. “Saya pun apresiasi pihak kecamatan Larangan yang juga ikut langsung dalam penyegalan hotel,” tuturnya.
Jimmi menegaskan pihaknya akan terus mengkritisi Pemerintahan Kota Tangerang secara konstruktif. “Saya akan mengatakan baik jika itu baik dan sebaliknya, ketika ada hal-hal yang negatif dan kurang pas terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah, saya pun akan tetap kritis menyampaikan ke public,” tandasnya.
Pria yang kerap disapa Bang Jimmi ini juga berpesan agar pemerintah Kota Tangerang bersikap tegas dan terukur dalam mengambil kebijakan. “Saya rasa langkah penyegalan ini sudah sangat tepat untuk dilakukan oleh pemerintah, pemerintah tidak boleh kalah oleh pengusaha, apalagi sudah jelas bahwa peruntukannya bukan hotel tapi kontrakan,” tukasnya.
“Oleh karena itu, pemerintah harus on the track, tegas dan terukur dalam mengambil kebijakan,” pungkasnya. /ian