Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang telah menyulap Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya yang nyaman dan terawat. Dengan perubahan image yang dibuat oleh pemerintah, masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat dan kenyamanan apabila mengunjungi TPU yang hijau nan asri.
“Kita ingin menghilangkan image pemakaman yang identik dengan kata seram, menjadi tempat yang indah serta nyaman,” kata Kepala UPT TPU Selapajang Jaya Dedi Yuri , Kamis (12/11).
Selain menjadikan tempat yang nyaman dan asri, kata Dedi, Pemerintah juga menyiapkan mobil jenazah gratis yang bisa diakses oleh semua masyarakat Kota Tangerang.
“Permohonan penggunaan Mobil Jenazah Gratis dalam kota pada TPU Selapajang Jaya (untuk pemakaman di TPU Selapajang-red). Ahli waris bisa langsung datang ke TPU Selapajang Jaya untuk permohonan pemakaman dan penjemputan almarhum ke rumah duka,” ujarnya.
Adapun syarat yang harus dipersiapkan, lanjut Dedi, ahli waris harus mempersiapkan KTP almarhum, Kartu Keluarga almarhum, Surat Keterangan Kematian dari RT/RW atau Rumah Sakit dan terakhir KTP ahli waris selaku penanggung jawab.
“Untuk proses Pemakaman akan dilaksanakan setelah 2,5 jam dari waktu pendaftaran dan di jemput oleh mobil Jenazah 1 jam sebelum waktu Pemakaman,” tuturnya.
Dedi juga menjelaskan, bahwa penggunaan mobil jenazah tidak hanya diperuntukkan untuk warga yang akan melakukan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, tetapi juga bisa digunakan untuk pemakaman ditempat lainnya.
“Sedangkan untuk pemakaman ke tanah wakaf atau TPU diluar TPU Selapajang Jaya, mobil jenazah akan menjemput/datang ke Rumah duka 1 jam sebelum Pemakaman dengan prosedur yang sama,” paparnya.
“Dan permohonan penggunaan mobil jenazah juga bisa di mohon melalui Call Center 112 Kota Tangerang. Dan no Tlp.TPU Selapajang Jaya (021-29662530),” pungkasnya. /***