Tragis! Usai Cekcok Mulut, Suami Bantai Istrinya Sendiri

Tangerangexpose.com – Sungguh tragis akhir hidup Nur Khayati alias  Yati (50), sebab ia harus tewas di tangan suaminya sendiri Edi Punawa Ong (72), usai cekcok mulut, Sabtu (8/2) dini hari.

Wanita warga Kampung Nagrak, RT 001/006 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk ini menghebuskan nafas terakhir akibat sejumlah luka tusukan di bagian perut dan dadanya.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, sebelumnya pasangan suami-istri tersebut sempat terlibat cekcok. Insiden penusukan itu terjadi sekitar puluk 02.00 WIB. “Korban ditusuk oleh pelaku dengan sebilah pisau,” kata Rachim, dalam keterangan tertulisnya.

Mengetahui kejadian mengenaskan tersebut, Lingling (19), anak dari pasangan suami-istri itu segera membawa sang ibu ke Rumah Sakit Sari Asih Sangiang. Namun sayang, nyawa ibunya sudah tidak tertolong.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun karena luka parah yang diduga akibat tusukan benda tajam secara bertubi-tubi, akhirnya korban meninggal dalam perawatan,” terang Rachim.

Jajaran Polsek Jatiuwung yang menerima kabar dari warga terkait pembunuhan tersebut, bergerak cepat menuju lokasi. Polisi pun berhasil mengamankan Edi yang masih bertahan di dalam rumah. “Pelaku kami amankan di lantai dua rumahnya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Jatiuwung guna pengusutan lebih lanjut,” tutur Rachim.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau, 1 buah garpu, dan 2 buah ponsel.

Jajaran Kepolisian Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, selanjutnya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP tersebut, pihak kepolisian menemukan dan menyita sebilah pisau dapur yang masih ada bekas darah. Senjata tajam itu diduga digunakan pelaku EP (72) untuk menusuk istrinya.

“Selain senjata tajam, kami juga menemukan botol minuman yang sudah dibuka serta selimut berlumuran darah di dalam rumah,” terang Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Simanggara Pratama Sambiring, didampingi Kanit Reskrim AKP Zazali Hariyono di lokasi kejadian.

Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan serta mengungkap motif pelaku sampai tega melakukan hal keji tersebut.

“Dari hasil otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit, ada sekitar 32 bekas tusukan ditemukan di tubuh korban,” jelas Aditya.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya kejadian penganiayaan dalam rumah tangga. Hingga korban meninggal dunia. “Saat ke lokasi sekitar pukul 02:00 WIB, kami melakukan upaya paksa agar bisa masuk ke dalam rumah, lantaran pintu telah di kunci. Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku dalam kamar di lantai dua,” jelasnya.

Untuk mengungkap penyebab terjadinya pembunuhan itu, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Termasuk memeriksa para saksi maupun kejiwaan pelaku.

“Pendalaman terus kami lakukan. Termasuk memeriksa kejiwaan pelaku. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Jatiuwung,” tukasnya

Sementara itu Lingling (19 thn), anak korban yang juga saksi mata kejadian, saat itu melihat keributan antara ibu (korban) dan bapaknya (pelaku), “Saya dengar mama ribut sama papa. Kemudian saya lihat mama sudah bersimbah darah. Menyaksikan itu, saya langsung membawa mama ke rumah sakit Sari Asih Sangiang,” terang Lingling.

Namun takdir berkehendak lain, nyawa ibu kandung Lingling tidak dapat diselamatkan. “Saya pasrahkan penyelesaian kasus ini pada hukum yang berlaku. Sebab semua itu keluarga saya,” tandasnya. /rill

About Redaksi

Check Also

Bangun Kolaborasi, Kabag Humas DPRD Kota Tangerang Silaturahmi dengan Awak Media

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Kepala Bagian Persidangan, Perundang-Undangan dan Humas Protokol pada Sekretariat DPRD …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *