Waduh! Gagal Nyalip dan Saling Pelototan, Angkot Dibakar Pengendara Sepada Motor

Tangerangexpose.com – KABUPATEN TANGERANG – Gegara cekcok di jalanan, pengendara motor dan sopir angkutan kota di Jalan Gatot Subroto, Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten baku hantam. Akibatnya, beberapa gigi salah satu pemotor tanggal usai digetok besi, sedangkan mobil angkot habis dibakar.

Kapolsek Curug Kompol MH Panjaitan menerangkan kronologi kejadian itu. Menurut dia, awalnya 2 pria pengendara motor yang berboncengan berupaya menyalip laju mobil Angkot yang dikemudikan Ahmad Aliyudin.

“Kejadiannya kemarin. Jadi dia mau menyalip ke arah kanan, tapi seolah-olah angkot ini ikut ke kanan. Intinya dianggap menghalang-halangi. Lalu sempat pelotot-pelototan, cekcok, dan keduanya saling turun dari kendaraan,” katanya, Jumat (23/10/2020).

Sopir angkot lantas menghampiri kedua pengendara motor sambil menenteng potongan besi dari dalam mobil. Kontak fisik tak terhindarkan, pengemudi motor bernama Yudha Prada Wibowo terluka parah di bagian mulut hingga sekira 3 giginya tanggal. Selanjutnya, Aliyudin kabur melarikan diri.

“Sopirnya kabur, terus dikejar sama temannya yang dibonceng. Karena emosi atau kesal mungkin, terus yang pengemudi motor ini ambil batu mecahin kaca angkot, terus di cek ke dalam angkot ada topi dan tas kecil. Begitu tas dibuka ada korek api, ya itu langsung topinya dibakar dimasukin ke dalam angkot sehingga terbakar,” jelas Panjaitan.

Atas kejadian itu, dilanjutkan Panjaitan, pihaknya telah mengamankan 2 orang, yakni sopir angkot dan seorang pengemudi motor yang juga menjadi pelaku pembakaran. Mereka dikenakan Pasal berbeda karena perbuatannya masing-masing.

“Seorang pengemudi motor kita kenakan Pasal 187 tentang pembakaran, lalu sopir angkot kita kenakan Pasal 351 tentang penganiayaan,” tukas Panjaitan. /rill

About Redaksi

Check Also

Zulkarnaen Calon Tunggal Ketua KADIN Kabupaten Tangerang.

tangerangexpose.com – KABUPATEN TANGERANG – Berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Nomor : 001/SC-Mukab VII/XII/2022. tentang pencalonan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *