Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencabut izin tempat hiburan Delta Spa and Lounge di kawasan Serpong karena beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pencabutan dilakukan setelah Satpol PP mengajukan surat pencabutan izin operasional terhadap tempat hiburan karena melanggar aturan PSBB tersebut.
“Oh itu mah sudah. Sudah dicabut izinnya,” ujar Kabid Perizinan Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel Sapto Pratolo saat dihubungi, Senin (26/10/2020).
Menurut Sapto, pihaknya sudah mengecek database perizinan milik Delta Spa and Lounge dan langsung membuat surat pencabutan izin operasional.
Dengan begitu, tempat hiburan tersebut tidak dapat lagi beroperasi karena tidak lagi memiliki izin usaha resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Ya izin operasionalnya dicabut,” kata Sapto.
“Jadi kami cek dulu perizinannya, kalau izinnya sudah sempat kami terbitkan baru kami buat draft pencabutan izinnya,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah pijat dan spa di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), yang buka secara diam-diam saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terancam dicabut izin operasionalnya.
Tempat hiburan bernama Delta Spa and Lounge itu sebelumnya digerebek dan sudah ditutup oleh aparat Polres Tangsel pada Selasa (6/10/2020).
“Delta Spa ini melanggar PSBB, kami akan tutup dengan merekomendasikan pencabutan izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Menurut Muksin, rekomendasi pencabutan izin tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan PSBB.
Dalam Pasal 9 beleid tersebut diatur bahwa aktivitas usaha spa dihentikan sementara selama PSBB untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.
“Dalam Pasal 28 itu juga kalau melanggar bisa dikenakan sanksi administrasi pencabutan izin. Nah, sementara tempatnya sudah kami segel, dan kami rekomendasi cabut aja,” ungkapnya. /rill
Tags KOTA TANGERANG SELATAN SPA
Check Also
PAC PDI Perjuangan Serpong Utara Siap Menangkan AA dan BenPi Tembus 80 persen
tangerangexpose.com – BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja …