Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG SELATAN – Permasalahan penanganan sampah di Tangerang Selatan selalu menyorot perhatian publik. Bahkan seolah tak kunjung mendapat solusi.
Lobi-lobi sebelumnya dengan daerah lain, seperti Kabupaten Bogor (tahun 2017), Kabupaten Tangerang hingga Kota Tangerang sebagai upaya mencari solusi harus tersendat lantaran teknis hingga kunjung tak ada atensi.
Kini, keran peluang kerjasama pengelolaan dan penanganan sampah kembali di wacanakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Pemkot Serang. Gerbang Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Serang, Banten pun dilobi terbuka untuk menampung 400 ton sampah warga Tangsel dalam sehari.
Terbaru, DPRD Tangsel membentuk Panitia Khusus (Pansus). Untuk mengkaji kerjasama pengelolaan sampah itu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) kerjasama penanganan sampah DPRD Tangsel Muhammad Aziz mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan kajian MoU soal kerja sama sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemkot Serang.
Dikatakan Aziz, kajian dipilihnya Serang, ekologis, geografis dan ekonomisnya bakal dipertanyakan dalam pembahasan itu.
“Ya di Pansus nanti kita pertanyakan semua kajian itu kepada pemkot dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. Masalahnya ini kan menggunakan APBD, maka harus mendapat persetujuan DPRD,” tutur Muhammad Azis kepada wartawan, Kamis 4 Februari 2021
Azis menyebut, ada dasar hukum terkait tata cara daerah melakukan kerjasama dengan daerah lain. Yakni PP 28 2018 Pemendagri Nomor 22 tahun 2020.
“Itu dasar hukum dari aturan yang harus disepakati dan mendapatkan persetujuan DPRD Tangsel. Pemendagri itu mengatur beberapa tahapan, pertama persiapan, kajian dan pembahasan bersama dewan,” sebutnya.
Sejauh ini pihaknya mengapresiasi upaya Pemkot Tangsel mencari solusi masalah sampah di kota bermotto cerdas, modern dan religius ini.
Apalagi menurutnya, kapasitas TPA Cipeucang di Kecamatan Serpong yang dipakai untuk membuang sampah warga Tangsel semakin overload. /rill