tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan dalam menyelesaikan sertifikasi bidang tanah aset pemerintah daerah dengan jumlah 318 bidang dan terbanyak di Banten.
“Pemkot Tangerang dinilai berhasil dalam menyelesaikan sertifikasi bidang tanah aset terbanyak di Banten periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Kamis (5/9/2024) kemarin.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten dalam acara resmi yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang pada Kamis (5/9/2024).
Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara seluruh jajaran Pemkot Tangerang dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Tangerang, tetapi juga seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program sertifikasi tanah yang kita jalankan,” kata dia.
Ia juga mengatakan Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat.
“Kami akan terus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam penyelesaian sertifikat ini,” ucapnya.
Dia juga berharap capaian ini dapat terus memotivasi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pertanahan dan memastikan tercapainya target sertifikasi tanah sesuai dengan program nasional.
“Semoga capaian ini, semakin memacu kita untuk terus semangat dalam menyelesaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya soal pertanahan,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna mengatakan capaian ini merupakan hasil dari segala upaya Pemkot Tangerang untuk memberikan pengamanan terhadap tanah aset agar tidak dapat diklaim oleh pihak lain.
“Dengan begitu, aset-aset Pemkot Tangerang akan tercatat dengan tertib dan juga memiliki alat bukti hak yang sah juga kepastian hukum terkait status dan kepemilikan,” jelas Tatang.
Dikatakan Tatang, pencapaian ini tidak hanya sampai di sini saja, dirinya memastikan bahwa hal ini merupakan proses berkelanjutan untuk memastikan aset di Kota Tangerang aman dan bersertifikat.
“Alhamdulillah, upaya sertifikasi ini telah menghasilkan nilai aset yang signifikan,” pungkasnya. /***