Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) akan menggeruduk kantor Puspemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang pada Senin (12/10/2020) besok.
“Ya, besok kami demo lanjutan menuntut penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Dede Hardian, koordinator Alerta kepada TangerangNews, Minggu (11/10/2020).
Aliansi Rakyat Tangerang merupakan perkumpulan sejumlah organisasi mahasiswa seperti HMI MPO, HMI DPO, GMNI, Himata, dan BEM UMT.
Dalam demonstrasi besok para mahasiswa tetap dengan pendiriannya bahwa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja karena merugikan rakyat terutama kaum buruh.
“Aksi besok dimulai sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Ketua GMNI Kota Tangerang ini.
Dalam aksi besok juga, kata Dede, para mahasiswa menuntut bertemu dengan perwakilan-perwakilan fraksi DPRD Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang serta para anggota DPR RI dari Dapil Banten.
Menurutnya, para mahasiswa ingin para petinggi tersebut turut serta menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Jadi, kami ingin semuanya termasuk Anggota DPR RI Dapil Banten menandatangani pakta integritas menolak Undang-undang Cipta Kerja,” jelasnya.
Dede juga menegaskan, bahwa seruan aksi yang mengatasnamakan Forum Aksi Tangerang Raya (FAKTA) adalah bukan gerakannya.
“FAKTA itu di luar gerakan kami,” pungkasnya. /rill
